PeristiwaTerkini - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara terkait kepemilikan narkoba. Rupanya ada tujuh artis lain yang ikut ditangkap dalam operasi tersebut.
Ketujuh artis tersebut berinisial SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop). Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut. Dari kamar itu polisi menemukan 0,92 gram sabu.
Keterangan dari keduanya, mereka telah menyuplai barang haram tersebut kepada AL di tempat karaoke hotel tersebut. AL sendiri saat ini masih diburu polisi.
Polisi langsung bergerak ke tempat karaoke yang diincar. Hasilnya polisi mendapatkan sabu 1,12 gram, 23 butir ektasi, dan 38 butir happy five. Hingga saat ini, polisi baru menetapkan Pretty dan Dani sebagai tersangka.
Polisi menyebut bahwa Pretty sudah dua tahun menjadi pengedar narkoba di kalangan artis. Namun hal itu langsung dibantah oleh Pretty. "Saya dijebak, saya dijebak," celetuk dia, Selasa (18/7)
Ketika disinggung siapa yang menjebaknya, Pretty menyebut nama Alvin yang kini masih buron oleh petugas. "Alvin, saya dijebak. Saya tak pernah mengedarkan narkoba, enggak ada dua tahun. Saya enggak terima dibilang dua tahun," sambung dia.
Bahkan, kata dia, ketika dites urine, Pretty negatif narkoba. "Urine saya negatif, saya enggak pernah pakai narkoba. Saya dijebak. Enggak pernah saya pakai narkoba," bantah dia.
Dibanding dengan tersangka lainnya, hukuman itu yang paling berat. Pasalnya, tujuh artis lain yang ikut diciduk dalam pesta narkoba itu hanya akan direhabilitasi, meski tes urine menunjukkan hasil positif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar