PeristiwaTerkini - Tim gabungan Dit IV Narkoba Bereskrim Polri, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. dan Bea Cukai menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu dalam jumlah fantastis. Sabu seberat 1,8 ton yang diangkut kapal ditangkap diperairan Batam,Riau.
Eko menuturkan, pihaknya telah mengendus adanya penyeludupan narkoba dalam jumlah besar ke Indonesia sejak 1,5 bulan lalu. Satgas gabungan lalu melakukan penelusuran di tiga lokasi. Hingga akhirnya, tim berhasil menangkap satu kapal Taiwan berbendera Singapura yang mencurigakan dan tidak dilengkapi surat-surat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dengan anjing pelacak dan sebagiannya, akhirnya kita temukan 1,8 ton sabu," ucap Eko. Empat orng tersangka diamankan dalam operasi tersebut, yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hiu (63).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar