Rabu, 30 Mei 2018

Lebih Dari 800 Ribu E-KTP Akan Dimusnahkan Usai Pemilu


BeritaTerkini, Bogor - Pemusnahan E-KTP Elektronik dilakukan usai pemilu 2019. Hal itu agar Kemendagri punya bukti fisik e-KTP yang rusak jika nantinya dibutuhkan.

Zudan menjamin sekitar 800 rbu e-KTP yang tersimpan di gudang tersebut tak bisa disalahgunakan untu kepentingan politik. Kemendagri jugat tengah enggunting KTP disfungsional yang tersimpan di gudang Bogor dan akan selesai dalam dua hari ke depan.

AGEN POKER DAN DOMINO ONINE TERPERCAYA

Kemendagri juga akan merancang aturan baru, yakni bahwa e-KTP yang cacat dari daerah asal dan akan di bawa ke gudang aset Kemendagri di Bogor, sudah di gunting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar