BeritaTerkini- Hendri Alias Ahen (31), pembunuh Rika Karina (21) yang menyimpan mayat korban dalam kardus, ditangkap. Menurut keterangan polisi, ciri ciri pelaku yang disampaikan saksi cocok dengan yang terekam CCTV, seperti di lansir Tribun-Medan.
Dari kronologi yang dijelaskan, awalnya korban ke rumah pelaku lalu terjadi cekcok karena kosmetik pesanan pelaku tak kunjung datang. Sementara pelaku telah membayar Rp4,2 juta sejak 31 Mei 2018 di Milenium Plaza, tempat kerja korban.
SITUS POKER TERBESAR DAN TERPERCAYA |
"Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja)," tambahnya.
Keduanya cekcok hingga Ahen membenturkan kepala, menikam leher dan menyayat pergelangan tangan Rika. Pelaku kemudian membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan seperda motor korban ke arah TKP di mana ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar