Sabtu, 14 Juli 2018

KPK Tangkap 2 Anggota DPR, Dalam 2 Bulan Terakhir Ini



BeritaTerkini- Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, 2 anggota DPR, terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK. Suap untuk memuluskan sejumlah proyek menjadi latar kasus yang menjerat anggota DPR. Penangkapan politis parti Golkar Eni Maulani Saragih berselang sekitar 2 bulan dari penangkapan angggota DPR Komisi XI fraksi Parti Demokrat Amin Santono.






KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulana Saragih sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar RP 4,8 miliar terkait proyek PLTU Riau. KPK memastikan ada 13 orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih.






Basaria mengatakan, uang dugaan suap yang diamankan sebagai barang bukri dalam kasus ini, sejumlah Rp 500 juta. Namun, itu merupakan pemberian keempat dari Johannes kepada Eni.

Pemberian pertama pada Desember 2017 senilai Rp 2 miliar. Kuda, maret 2018 senilai Rp 2 miliar. Ketiga, pada 8 Juni 2018 Rp 300 juta, dan terakhir pada jumat 13 juli 2018 senilai 500 juta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni dan Johanes sebagai tersangka,"KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu, diduga sebagai penerima, EMS anggota komisi VII DPR RI, diduga sebagai pemberi. JBK,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar