Rabu, 11 Juli 2018

PA 212 Kesal Mendengar Kabar Ahok Segera Bebas


BeritaTerkini- PA 212 menegaskan, bakal melakukan upaya hukum kalau mantan Gubernur DKi Jakarata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas bersayarat pada Agustus 2018. Untuk diketahui, PA 212 adalah organisasi eks demonstran anti-Ahok saat Pilkada DKI 2017.


Untuk saat ini Novel Bamukmin menjelaskan, tengah melakukan koordinasi untuk mengambil tindakan hukum. Adapun pihak yang berkoordinasi itu ialah beberapa tim hukum dari gabungan tim advokat muslim.

Baca Juga :
: BEBERAPA FAKTA MENCENGANGKAN TANTANG MIA KHALIFA
: BOWO PINDAH SEKOLAH AKIBAT DIBULLY DISEKOLAH
: RESMI PINDAH KE JUVENTUS, RONALDO CURHAT


"Itu remisi tidak sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku, sehingga kami tim hukum akan berkodinasi mengambil tindakan hukum lebih lanjut,' kata Novel saat dihubungi. NOvel beranggapan Ahok tidak pantas mendapatkan remisi, yang rasanya tidak sesuai aturan. Menurutnya, ketimbang memperoleh remisi, seharusnya Ahok dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.




Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama santer disebut bakal bebas dari penjara pada Agustus 2018. Ahok bisa bebas bersayarat setelah menjalani 2/3 hukumannya.


Wayan mengatkan, tidak heran kalau Ahok dapat menghirup udara bebas, karena setiap warga negara berhak mendapatkan haknya seperti mendapat remisi maupun pembebasan bersyarat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar