PeristiwaTerkini - Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dinilai sebagai bentuk anti-kritik dari DPR. Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan legislator tidak pernah anti terhadap kritikan dari masyarakat.
"Di era keterbukaan kita tidak boleh menutup mata atas kritik yang disampaikan oleh masyarakat, karena itu DPR juga membutuhkan kritik,"kata Bambang Soesatyo.
wongpkr.net , www.wongpoker.org |
"Dengan semangat untuk terus berbenah, kita senantiasa memperhatikan aspirasi dan masukkan masyarakat. Kita tidak boleh menutup mata atas kritik yang disampaikan masyrakat, apalagi yang sifatnya membangun".kata Bambang Soesatyo.
Bahkan , DPR akan membuat lomba kritik terbaik. Dia berharap DPR dapat memperbaiki diri dan lebih terbuka dalam mendengarkan masyarakat dengan adanya lomba ini. Lomba kritik dapat diikuti siapa saja. Tetapi dia meminta masyarakat harus membedakan antara kritikan, ujaran kebencian, penghinaan dan fitnah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar